Berbicara mengenai pelaku usaha, konsumen dan toko online memang tidak dapat dipisahkan. Ketiganya saling tertaut dan memberikan kontribusi yang saling mendukung. Tanpa adanya pelaku usaha maka media online tidak dapat dimanfaatkan nilai gunanya. Jika tidak ada media online (toko online / blog / web / social network) maka proses transaksi hanya dapat dilakukan dengan pertemuan. Dan tentu saja marketnya hanya sebatas 1 wilayah. Kalaupun jauh, dibutuhkan usaha perjalanan yang panjang untuk sampai bertemu antara konsumen dan pelaku usaha.
Oleh karena itu pelaku usaha dituntut untuk melek teknologi dengan mulai mempelajari apa saja yang bisa mereka lakukan dengan media online. Salah satunya ya membuat toko online yang mampu memberikan pelayanan terhadap produk unik yang dibutuhkan konsumen di berbagai wilayah.
Namun sayangnya, tidak semua konsumen percaya begitu saja dengan adanya toko online ini. Mereka mulai memahami Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen dimana mampu membedakan mana toko online yang benar - benar sahih dan mana toko online yang hanya bodongan.
Kalaupun ada yang diketahui sengaja membuat toko online bodongan, mereka tidak segan melaporkan oknum terkait pada cyber polri yang sudah diberdayakan dalam melindungi konsumen tanah air.
on 09 April 2013, Tags : Konsumen



